Probolinggo (WartaBromo.com) – Kasus dugaan penyalahgunaan Kartu Tani di Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo ternyata mencapai 68 orang. Namun hanya 5 yang berani melapor ke polisi. Asman Afif Ramadhan, kuasa hukum 5 korban, menyebut sebagian besar memilih untuk bungkam. Meski menjadi korban kasus pemalsuan dokumen dan transaksi perbankan, menyebabkan utang sebesar Rp 25 juta masing-masing. “Kanya […]
The post Korban Kartu Tani: 68 Terperangkap Utang, Hanya 5 Berani Bersuara di Polres Probolinggo appeared first on WartaBromo.
https://ouo.io/TEibtAF

Leave a comment