Probolinggo (WartaBromo.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo bakal mendiskualifikasi Partai Garuda dari Pemilihan Umum (Pemilu). Setelah gagal menyetorkan Laporan Anggaran Dana Kampanye (LADK). Masa penyetoran LADK ditutup pada 7 Januari lalu. Dari 18 partai politik, hanya Partai Garuda yang tak melaporkan LADK-nya. Setelah itu, ada masa perban dan sebanyak16 parpol manfaatkan waktu tersebut. […]
The post Tak Setor LADK, Partai Gadura Terancam Didiskualifikasi dari Pemilu appeared first on WartaBromo.
https://ouo.io/YNHmkNI

Leave a comment