Kraksaan (WartaBromo.com) – Pengadilan Negeri Kraksaan kembali menggelar kasus persidangan kasus flare kebakaran Bromo pada Senin (22/1/2024) sore. Agendanya adalah pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa Andrie Wibowo Eka Wardhana (41). Terdakwa melalui kuasa hukumnya membacakan nota pembelaan berkaitan dengan tuntutan 3 tahun penjara dan denda Rp 3,5 miliar. Kuasa hukumnya, Hasmoko, menegaskan bahwa definisi […]
The post Pledoi Terdakwa Kasus Flare Bromo: TNBTS Lalai Menjalankan Fungsinya appeared first on WartaBromo.
https://ouo.io/yvH1ZZJ

Leave a comment