Krejengan (WartaBromo.com) – Zaini (55), yang melakukan pencurian motor di Desa Widoro, Kecamatan Krejengan pada Minggu (21/1/2024), bakal disanksi berat, berupa pemecatan dengan tidak hormat. “Perangkat Desa bisa diberhentikan sementara apabila menjadi tersangka dalam tindak pidana,” ungkap Kabid Penataan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Ofie Agustin, Rabu (24/1/2024). Pemberhentian sementara, […]
The post Zaini, Maling Motor di Krejengan Bakal Dicopot Sebagai Perangkat Desa appeared first on WartaBromo.
https://ouo.io/iZPDss

Leave a comment