Pasuruan (WartaBromo.com) – Kegiatan kampanye selama masa tenang Pemilu 2024 tidak diperkenankan. Jika ada yang melanggar bakal dikenai sanksi. Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu mengungkapkan, masa kampanye yang dimulai sejak bulan November 2023 kemarin, berakhir pada Sabtu (10/02/2024). Sementara mulai hari ini, Minggu (11/02/2024) hingga Selasa (13/02/2024), pemilu memasuki masa tenang. Selama masa […]
The post Pemilu 2024 Masuk Masa Tenang, Jangan Lakukan Hal Ini appeared first on WartaBromo.
https://ouo.io/y8tRRB

Leave a comment