Pasuruan (WartaBromo.com) – Dua anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang meninggal dunia tidak dilakukan pergantian antar waktu (PAW). Ini karena sisa masa periode jabatan anggota dewan tidak mencukupi. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengatakan, Pemprov Jatim memberi batas usulan PAW anggota DPRD di wilayah Jatim paling lambat tanggal 1 Februari 2024. Selain itu, ketentuan PAW […]
The post Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang Meninggal Tidak Di-PAW appeared first on WartaBromo.
https://ouo.io/Q4Vwe2

Leave a comment