Sudah Punya Perda Miras, Dewan: Pemkab Jangan Lamban

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kabupaten Pasuruan memiliki perda yang mengatur tentang peredaran minuman keras. Pemkab didorong agar tidak lambat menindak jika didapati pelanggaran di lapangan. Perda yang dimaksud adalah Perda Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Penertiban Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Pasuruan. Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Saad Muafi menilai pemkab […]

The post Sudah Punya Perda Miras, Dewan: Pemkab Jangan Lamban appeared first on WartaBromo.
https://ouo.io/KiMRfI

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started